Mengapa hari senin dan kamis?
Diantara keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga dibuka pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis. Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali duaorang Mukmin yang sedang bermusuhan.
Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah Shalallahu'alaihi wassalam bersabda: " Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, 'Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunanterhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai." (HR. Muslim)
amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah r.a dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam. Beliau bersabda:
" Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap pecan (Jumu'ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan..." (HR. Muslim)Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam sangat antusias berpuasa pada kedua hari ini. Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha, ia mengatakan, " Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis". (HR. Tirmidzi, an- Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa." (HR. At Tirmidzi dan lainnya)
Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah r.a bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu 'alaihi wassalam menjawab,
" Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur'an kepadaku pada hari tersebut." (HR.Muslim)Berdasarkan hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai puasa tathawwu' (sunnah).Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan (safar) Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis ini.Beliau menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa Ka'ab bin Malik radhiallahu 'anhu mengatakan: " Sangat jarang Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam keluar(untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis."Dalam riwayat lain juga dari Ka'ab bin Malik radhiallahu 'anhu: " Bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk, dan(menang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis." (HR.Bukhori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar